Kamis, 07 April 2011

Kondisi Perekonomian Masyarakat suku Duano Tanjung Solok Tanjung Jabung Timur


Pekerjaan masyarakat suku duano yang ada di tanjung solok kabupaten tanjung jabung timur ini secara umum adalah sebagai nelayan penangkap ikan dan segala hasil tangkapan laut. Alat-alat yang digunakan seperti Perahu, Pompong/ ketek, jala, jaring, belat dan alat-alat lainnya sebagian besar bukan milik sendiri, nelayan suku duano yang ada di tanjung solok kabupaten tanjung jabung timur ini hanya sebagai pekerja saja, namun ada juga sebagian kecil yang memiliki alat sendiri. Dari 76 kepala keluarga yang ada dari data sensus tahun 2010 hanya 7 orang yang mempunyai pompong/ketek sendiri sementara nelayan lainnya hanya sebagai buruh/tenaga pekerja saja.
Pengasilan yang mereka dapatkan tergantung dari kondisi alam sebab jika alam tidak bersahabat seperti angin kuat mereka tidak dapat melaut walaupun dipaksakan mereka tidak juga mendapatkan hasil yang sesuai. Pada kondisi seperti inilah mereka selalu mencari celah pencaharian lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, ada sebagian kecil dari mereka yang berdagang, namun ada juga yang bekerja sebagai tukang rumah dan tukang pompong/ketek, sementara masyarakat yang tidak mempunyai keterampilan selain melaut mereka tetap melaut setelah angin agak teduh. Jika pada musim barat atau musim gelombang tinggi nelayan sangat susah untuk mendapatkan ikan hasil tangkapan laut. pada saat itulah harga ikan meningkat, nelayan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan sebayak mungkin walaupun dengan resiko yang sangat besar. Pada musim barat ikan sangat susah didapat hasil tangkapan laut yang masih dapat diharapkan hanyalah kerang, pada waktu sore hari angin teduh nelayan berlomba-lomba untuk menangkap kerang di pantai sebayak mungkin, namun jika semua cara itu tidak dapat mereka tempuh jalan terakhir adalah meminjam uang ke toke/bos pembeli ikan dan semua hasil tangkapan laut.
Koperasi belum ada sehingga mereka belum dapat menikmati layanan dari koperasi, pernah ada rencana ingin mendirikan koperasi hanya saja selalu menjadi kendala adalah modal. Modal yang sangat minim sehingga keinginan untuk mendirikan koperasi hanya menjadi impian saja, selain itu sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola koperasi masih sangat minim. Dengan kondisi perekonomian masyarakat suku duano seperti ini perhatian pemerintah daerah masih saja belum maksimal, ada bantuan yang digulirkan pihak pemerintah melalaui dinas kelautan dan perikanan seperti bantuan alat bak penampung ikan untuk masyarakat suku duano namun masih saja tidak mengenai sasaran dan tidak dapat meringankan beban perekonomian yang mereka derita selama ini. Bantuan yang diberikan tidak dapat memberi manfaat lebih misal masyarakat lain mendapat bantuan 10 unit sedangkan masyarakat suku duano hanya mendapatkan 1 unit saja, sehingga mereka merasa kurang diperhatikan oleh pihak pemerintah daerah.
Secara umum masyarakat suku duano yang menetap di tanjung solok kabupaten tanjung jabung timur memiliki tingkat perekonomian yang masih berada pada golongan kelas bawah, namun ada juga sebagian kecil dari mereka yang mempunyai tingkat perekonomian yang sudah baik mereka ini adalah para toke/bos ikan dan segala hasil tangkapan laut,  masyarakat suku duano yang bekerja sebagai buruh laut pendapatan mereka tergantung dari hasil tangkapan yang mereka dapat sekali melaut, cara pembagian hasil tangkapan laut antara pemilik pompong/ketek dan pekerja/buruh laut ini sebagai berikut:
Misal: sekali melaut mendapatkan hasil 100.000,00, dengan pekerja 2 orang buruh laut, hasil Rp. 100.000,00 ini dibagi dua terlebih dahulu sebagian untuk pemilik pompong/ketek dan sebagian lagi baru di bagi oleh pekerja/buruh laut. Jika mereka berdua maka dibagi dua dan begitu seterusnya.
Masyarakat suku duano yang ada di tanjung solok kabupaten tanjung jabung timur ini menetap tepatnya di lorong Trio Perkasa RT 07, RW... tanjung solok. Sebagian besar masyarakat suku duano yang menempati daerah tersebut hanya menumpang dan tidak memiliki hak milik atas tanah, namun ada sebagian kecil dari mereka yang memiliki hak milik atas tanah yang mereka tempati, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah tentang status tempat tinggal mereka sekarang. Pernah mereka mengusulkan kepada pihak pemerintah daerah untuk pembebasan tanah di daerah parit 2 tanjung solok sebagai lokasi perkampungan mereka namun sampai pada saat ini belum juga ada realisasinya dari pihak pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar